Liputan6.com, Jakarta – Sebuah foto yang diklaim seorang wanita terancam 25 tahun penjara karena membunuh pelaku perkosaan beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan situs beritasaya00.blogspot.com pada 23 April 2022.
Situs tersebut memuat pemberitaan berjudul “Perempuan Bela Diri Bunuh