Ibu Hamil Bisa Disuntik vaksin Covid-19, Ini Syaratnya – Beritabali.com – Beritabali.com – Informasi Terkini dari Bali
By: Date: 31 Juli 2021 Categories: berita kesehatan,Health,Health Info,kesehatan

bbn/ilustrasi/vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil.

Beritabali.com, NASIONAL.

Ibu hamil dapat menerima vaksin covid-19 , namun harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan, ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil, dan anak dalam proses pemberian vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:

“Masalah hipertensi yang direkomendasi di bawah 180 boleh. Tapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia,” ujar dr. Ari dilansir dari Antara, Sabtu (31/7/2021).

Lebih lanjut dr. Ari menjelaskan ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.

Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi.

BACA JUGA: