Insentif Pahlawan Corona Dipotong 50 Persen, Aduh Kasian Banget
By: Date: 4 Februari 2021 Categories: Tak Berkategori

RM.id  Rakyat Merdeka – Para tenaga kesehatan (nakes) sedang bekerja keras mempertaruhkan nyawa menyembuhkan pasien-pasien Corona. Namun, bukannya mendapatkan kenaikan gaji, tahun ini, insentif bagi para pahlawan Corona itu, justru mengalami pemotongan. Tak tanggung-tanggung, pemotongannya itu mencapai 50 persen. Aduh, kasihan banget.

Potongan insentif itu tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021. Dalam surat itu disebutkan, insentif dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 6.250.000, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3.750.000, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta.

Jumlah tersebut turun drastis dibanding tahun lalu. Bahkan, untuk dokter spesialis, turunnya sampai 50 persen. Tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Sementara, santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Berita Terkait : BGS: Realokasi Anggaran Di Luar Kemenkes Bisa Jadi Opsi

Informasi ini pertama kali disampaikan seleb medsos @LisaAmartatara3. “Ternyata, kami, nakes, nggak dianggap ada. Insentif kami dipotong 50 persen per Januari 2021,” tulisnya, di Twitter, kemarin.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, membenarkan informasi itu. Kata dia, pemotongan dilakukan karena ada penyesuaian di APBN 2021. “Nilainya, kurang setengahnya,” ucap Trisa, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Informasi pemotongan ini juga sudah sampai ke telinga DPR. Kabar pemotongan insentif bagi nakes ini pun ikut dibahas dalam Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, kemarin.

Berita Terkait : Sasaran Penerima Diperluas, Insentif Nakes Dipotong 50 Persen

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena kecewa dengan pemotongan itu. Dia khawatir, pemotongan itu berdampak pada kinerja nakes di lapangan. Karenanya, Komisi IX DPR meminta pemotongan itu dibatalkan. 

“Dalam kesimpulan rapat, kami minta agar tetap pada skema yang lama,” kata politisi Partai Golkar ini, kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Anggota Komisi IX DPR, Mufida Kurniasih sangat heran dengan keputusan Pemerintah ini. Kata dia, selama pandemi, pengorbanan para nakes sudah sangat banyak. Harusnya, mereka mendapat apresiasi besar dari negara. Bukan malah insentifnya dipotong. 

Berita Terkait : Capai 93 Persen, Realisasi Anggaran Kemendag 2020 Terbaik Dalam 4 Tahun Terakhir

“Kok tega dan bisa ya memotong begitu saja insentif nakes?” ucapnya, heran, dalam obrolan dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Diminta DPR seperti itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin berjanji akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas anggaran insentif bagi para nakes. Dia akan mengupayakan agar tidak ada potongan insentif terhadap nakes. 

“Tadi pagi saya ada rapat jadi tidak bisa ikut ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi, saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi, aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi,” ujar Menkes, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, kemarin.
 Selanjutnya 

Let’s block ads! (Why?)