Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan foto seorang ibu berkeliling sambil membentangkan poster permintaan legalitas ganja untuk pengobatan atau medis.
Aksi tersebut terjadi saat momen car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Si ibu mengaku membutuhkan ganja sebagai alternatif pengobatan medis untuk pengobatan anak tercintanya.
Tampak ibu yang bernama Santi memohon kepada pemerintah agar diizinkan menggunakan ganja sebagai alternatif obat untuk menyembuhkan sakit yang dideritanya.
Lantas apa tanggapan kepolisian?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menilai hal itu belum bisa terwujud lantaran undang-undang yang melarang penggunaan jenis psikotropika Golongan I.
Baca juga: Seorang Ibu Perjuangkan Ganja Medis tuk Anaknya, Benarkah Ganja Efektif Tangani Celebral Palsy?
Ia tegas berpegang pada ketentuan hukum dalam penggunaan jenis narkoba karena produk hukum yang melarang peredaran jenis narkoba itu.
“Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan di kita,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Mesji begitu, Zulpan enggan menanggapi lebih lanjut soal keinginan si ibu yang mengklaim bahwa penggunaan ganja itu demi keperluan medis.
Baca juga: Viral Unggahan Ibu Perjuangkan Ganja Medis, Benarkah Ganja Efektif Tangani Celebral Palsy?