Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Organisasi kesehatan dunia atau WHO baru saja menerbitkan pedoman pengobatan Covid-19 pada 14 Januari 2022/.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, aturan baru ini tentu berdasar bukti ilmiah terbaru.
Baca juga: Indonesia Produksi Obat Covid-19 Molnupiravir Mulai April 2022
Baca juga: WHO Setujui Penggunaan Dua Obat Baru untuk COVID-19
Berikut tiga rekomendasi terbaru:
1. Menggunakan obat baricitinib pada pasien Covid-19 berat dan kritis, sebagai alternatif dari “interleukin-6 (IL-6) receptor blockers”, dalam kombinasi dengan kortikosteroid.
2. Rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk tidak menggunakan ruxolitinib dan tofacitinib untuk pasien Covid-19 berat dan kritis.
3. Rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk menggunakan obat sotrovimab pada pasien tidak berat tetapi punya risiko besar untuk masuk rumah sakit.
Dalam pedoman pengobatan terbaru WHO versi kemarin 14 Januari 2022 juga dituliskan analisa tentang obat oral baru, yaitu molnupiravir dan nirmatrelvir/ritonavir
Kedua obat ini masuk dalam kelompok what is coming next, dimana disebutkan WHO masih terus mengumpulkan data ilmiah untuk analisa selanjutnya.
Obat ini sudah disejujui digunakan oleh berbagai negara di dunia, khususnya untuk pasien gejala ringan atau kasus-kasus awal.
“Kita tunggu saja perkembangannya dalam dalam pedoman edisi WHO selanjutnya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, (15/1/2022).
Dalam pedoman pengobatan WHO edisi sebelumnya ada beberapa rekomendasi yang sudah dikeluarkan.