10 Rekomendasi Cara Penanganan Stunting di Indonesia, Capres-Cawapres Wajib Tahu Untuk Jadi Bekal Debat Terakhir
By: Date: 25 Januari 2024 Categories: Uncategorized

Suara.com – Hari Gizi Nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 25 Januari. Perayaan itu sekaligus untuk mengingatkan publik bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai masalah gizi, baik berbagai jenis kekurangan maupun pada sebagian kasus juga terjadi obesitas.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K)., mengungkapkan, salah satu jenis kekurangan gizi yang mengkhawatirkan di Indonesia ialah stunting, yakni gangguan pertumbuhan pada anak di mana tinggi badan tidak sesuai dengan umur.

Data Kementerian Kesehatan RI pada 2022 mencatat kalau angka stunting nasional kini sebanyak 21,6 persen. Tak heran kalau stunting juga menjadi salah satu fokus isu dari para paslon capres cawapres 2024.

“Stunting juga menjadi perhatian para pimpinan politik, dan hampir pasti akan di singgung juga pada Debat Pasangan Calon Presiden pada 4 Februari mendatang, debat terakhir pada pemilu kali ini,” kata Prof. Tjandra lewat pernyataan tertulisnya kepada suara.com pada Kamis (25/1/2024).

Agar pembahasan lebih tepat sasaran, prof. Tjandra membeberkan sepuluh hal terkait pengendalian stunting. Rekomendasi itu berdasarkan publikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan UNICEF.

“Enam rekomendasi pertama adalah yang bersifat langsung di kesehatan di lapangan, sementara rekomendasi-rekomendasi selanjutnya merupakan hal yang harus tersedia agar program kesehatan penanganan stunting berjalan baik,” kata Mantan Direktur WHO Asia Tenggara tersebut.

Berikut sepuluh rekomendasi tersebut:

Pertama, memperbaiki data dan pemahaman tentang stunting serta meningkatkan cakupan program pencegahannya.

Kedua, menetapkan kebijakan serta memperkuat intervensi tentang kesehatan dan gizi maternal, mulai dari sejak remaja putri.

Ketiga, mengimplementasi intervensi untuk penerapan ASI eksklusif dan kebijakan penyertanya.

Keempat, memperkuat intervensi di masyarakat (“community-based intervention”), termasuk kegiatan higiene, sanitasi dan penyediaan air (“water, sanitation and hygiene – WASH”), meindungi anak dari penyakit diare, malaria, kecacingan serta gangguan lingkungan yang menyebabkan infeksi subklinis.

Kelima, memperbaiki dan memperluan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di seluruh pelosok negeri.

Keenam, ketersediaan anggaran kesehatan yang memadai, tentu termasuk untuk penanggulangan stunting dari hulu ke hilir.

Ketujuh, menjamin pasokan rantai pangan agar tersedia dan terjangkau oleh masyarakat di berbagai daerah, dari pertanian sampai ke piring masyarakat (“from farm to plate”).

Kedelapan, meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga untuk membeli bahan makanan yang diperlukan (“purchasing power”).

Kesembilan, menjamin tingkat pendidikan remaja putri dan kaum wanita.

Kesepuluh, komitmen dan kepemimpinan politik (“political leadership”) yang berpihak pada kesehatan, khususnya pada kegiatan promotif dan preventif tanpa meninggalkan kegiatan kuratif rehabilitatif.

https://www.suara.com/health/2024/01/25/152022/10-rekomendasi-cara-penanganan-stunting-di-indonesia-capres-cawapres-wajib-tahu-untuk-jadi-bekal-debat-terakhir