Senin, 25 April 2022 – 10:30 WIB
VIVA – Pada tahun 2022 ini Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 menjadi 14 vaksin. Adapun penambahan 3 imunisasi adalah vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak. Saat penyakit bisa dicegah, maka kesehatan tubuh akan lebih optimal.
“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia, dikutip dari kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI.
Berikut fakta terkait 3 vaksin tambahan:
Imunisasi gratis
Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dengan kondisi dan persyaratan tertentu. Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).