Bangkai Dugong Diambil untuk Obat Tradisional, Ini Penjelasan PSPL Sorong – Mongabay.co.id
By: Date: 19 Agustus 2021 Categories: healthy tips,herbal,obat alami,obat tradisional,terapi,Tips Sehat
  • Seekor dugong ditemukan mati terdampar di Dusun Tihu, Desa Tahalupu, Pulau Kelang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dugong ditemukan warga di pesisir pantai, pada Rabu (18/8/2021).
  • Bangkai mamalia laut tersebut akhirnya dipotong-potong, kemudian dagingnya dibagi-bagi ke warga untuk keperluan obat tradisional
  • Akibat kondisi pandemi Covid-19 yang masih menyebar hingga hari ini, PSPL Sorong tidak bisa leluasa menurunkan petugas ke lokasi guna mengevakuasi mamalia laut tersebut.
  • Dugong termasuk mamalia laut yang dilindungi dan dikonservasi sesuai Keputusan Menteri Kelautan Nomor 79 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut tahun 2018-2022.

Seekor dugong (Dugong dugon) ditemukan mati terdampar di Dusun Tihu, Desa Tahalupu, Pulau Kelang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dugong ditemukan warga di pesisir pantai, pada Rabu (18/8/2021). Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar, mereka bondong-bondong datang ke lokasi terdampar untuk melihat dugong tersebut.

Warga yang datang ke pesisir pantai juga mengabadikan peristiwa dugong terdampar tersebut dan diunggah ke berbagai sosial media. Peristiwa dugong terdampar di Maluku bukan baru kali ini, namun sudah berkali-kali. Bahkan Maluku merupakan salah satu teritorial yang paling banyak ditemukan mamalia laut terdampar.

Mohammad Aswan, warga Tihu mengungkap, dugong yang panjang ditaksir mencapai tiga meter tersebut ditemukan warga terdampar di bibir pantai dusun setempat pukul 09.31 WIT. Sebelumnya ada dua ekor dugong terdampar, namun yang satunya berhasil menyelamatkan diri, sementara yang satu naik ke bibir pantai dan mati.

“Ada dua ekor, namun yang satunya kembali ke laut. Sementara yang mati ini langsung naik ke bibir pantai. Sebenarnya dugong itu masih hidup, tapi karena berada di posisi kering, sehingga ia mati. Terdapat beberapa luka di tubuhnya, pada bagian kepala dua dan satunya lagi di kaki,” ungkap Aswan kepada Mongabay, Rabu sore (18/8/2021).

baca : Warga Seram Potong-potong Dugong Mati Terdampar, untuk Konsumsi?

Seekor dugong terdampar di Dusun Tihu, Desa Tahalupu, Pulau Kelang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Rabu (18/8/2021). Saat terdampar, terdapat beberapa luka di sekujur tubuhnya. Foto: Istimewa

Menurut Aswan, warga setempat juga sudah berupaya menyelamatkan dugong tersebut, namun mengalami luka cukup serius di tubuhnya sehingga beberapa menit pasca ditemukan, mamalia laut tersebut kemudian mati.

“Warga juga sudah berupaya melakukan upaya penyelamatan. Namun beberapa menit pasca ditemukan, dugong tersebut mati. Bahkan tidak ada tim yang turun melakukan identifikasi terhadap bangkai dugong, mungkin akibat pandemi,” ungkapnya.

Informasi yang diterima Mongabay, bangkai mamalia laut tersebut akhirnya dipotong-potong, kemudian dagingnya dibagi-bagi ke warga untuk keperluan obat tradisional. Sisanya dikubur di lokasi sekitar.

Satwa Dilindungi

Kepala Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong, Santoso Budi Widiarto mengaku, akibat kondisi pandemi COVID-19, pihaknya tidak bisa leluasa menurunkan petugas ke lokasi guna mengevakuasi mamalia laut tersebut.

Meski begitu, Santoso menyayangkan sikap warga yang tegah membagi-bagi daging dugong untuk dimakan atau keperluan obat-obatan.  Dugong adalah jenis biota laut yang dilindungi undang-undang, sehingga mati pun, dagingnya tidak boleh dimanfaatkan termasuk untuk dimakan.

“Apabila dibagi-bagi dagingnya untuk dimakan atau keperluan lain, maka kami sayangkan sekali. Mengingat mamalia laut itu dilindungi undang-undang, sehingga mati pun tidak boleh dimanfaatkan,” kata Santoso kepada Mongabay, Rabu (18/8/2021).

baca juga : Dugong yang Mati di Sabu Raijua Dikuburkan dengan Ritual Adat

Seekor dugong terdampar di Dusun Tihu, Desa Tahalupu, Pulau Kelang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Rabu (18/8/2021). Bangkai dugong ini kemudian dipotong-potong untuk dikonsumsi warga setempat. Foto: Istimewa

Dia menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan Nomor 79 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut tahun 2018-2022. Dimana mamalia laut di sini, di dalamnya termasuk dugong.

Santoso menjelaskan, dugong merupakan satu-satunya jenis mamalia laut yang makan lamun, yang menjadi penyeimbang ekosistem membantu kesuburan dasar laut. Sebagai mana mamalia laut lainnya, karena fekunditas dan reproduksinya lambat, maka perlu waktu 10 tahun untuk dugong menjadi dewasa, dan dugong betina butuh waktu 14 bulan mengandung anak dan melahirkan.

Dia juga menyebutkan, mamalia laut dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut terdiri dari dua, yakni Dugong dugon dan cetacean yang meliputi semua jenis paus dan lumba-lumba perairan laut. Dugong kini, kata dia, hanya tinggal satu jenis, berbeda dengan cetacean yang cukup berlimpah.

“Untuk dugong tidak disarankan dimakan, karena siklus hidupnya di laut yang dapat mencapai waktu panjang. Dikhawatirkan ada penyakit karena akumulasi zat-zat karsinogen di dalamnya,” jelasnya.

Dugong menghabiskan waktunya cukup panjang di laut. Sisi lain, sebagai mamalia yang memiliki kesamaan dengan manusia, dugong sebenarnya tak boleh dikonsumsi. Karena penyakit yang terbawa dugong akan lebih mudah tertular dan menyebarkan ke tubuh manusia.

“Secara ilmiah perlu kami sampaikan kenapa dugong tak boleh dimakan, meskipun secara regulasi biota laut ini dilindungi. Sebenarnya masyarakat perlu penyadartahuan dan edukasi bahaya makan dugong. Prinsipnya, dugong tak boleh dikonsumsi,” terangnya.

Apalagi, lanjut dia, banyak peristiwa keterdamparan dugong dengan kondisi mati dan membingungkan masyarakat. Sehingga terhadap mamalia laut ini apabila terdampar mati, seharusnya warga segera lapor ke instansi atau dinas terkait sehingga bisa ditangani dengan cara dikuburkan atau ditenggelamkan ke laut sesuai aturan yang ada.

baca juga :  Kisah Para Pemburu Dugong di Teluk Bogam

Ilustrasi. Seekor duyung (Dugong dugon) sedang memakan lamun di perairan Filipina. Foto : Jürgen Freund/WWF