Bule Cabul Itu Bekerja di Netflix, ke Bali untuk Berobat Alternatif – Radar Bali
By: Date: 26 April 2022 Categories: berita kesehatan,Health,Health Info,healthy tips,Info Sehat,Informasi Kesehatan,kesehatan,Kesehatan Umum,Tips Sehat

DENPASAR– Kanwil Hukum dan HAM Bali mengungkap sosok Jeffrey Douglas Craigen, 34, alias JDC, bule pemeran dalam video tanpa busana di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, yang viral belum lama ini.

Melalui siarang persnya, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menyebut Jeffrey bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix. Selain itu Jeffrey juga pengisi suara di film animasi, membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online.

Pria kelahiran 30 Juli 1988 itu tinggal sementara di Punija Made Jungle, Ds, Keliki, Tegallalang, Gianyar. “JDC masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2018 dan yang kedua pada akhir tahun 2019,” jelas Jamaruli melalui rilis persnya kemarin (25/4).

Baca juga: Delapan Orang Nasabah BUMDes Banjarasem Diperiksa

Dijelaskan lebih lanjut, maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia yakni mengunjungi beberapa kota, seperti Malang, Lombok, dan Bali.

“Tujuannya untuk berselancar dan berlibur, serta menikmati keindahan alam di Bali. Yang bersangkutan juga mencari pengobatan alternatif terakait penyakit osteoporosis,” ungkap Jamaruli.

Dalam pemeriksaan Jeffrey mengakui bahwa video viral yang diunggahnya adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022.

Dia mengaku tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali. Dia juga tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.

“Motif yang bersangkutan dalam membuat film hanya sekadar mengekspresikan diri dengan menari tarian HAKA dari Selandia baru,” jelas Jamaruli.

Dari hasil pemeriksaan, Jeffrey terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian. Namanya masuk dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Sambil menunggu deportasi, Jeffrey ditempatkan di rung detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *