Cek Fakta Negara Anggap Semua Orang Asli Papua OPM Itu Hoaks – Medcom.Id
By: Date: 6 Mei 2021 Categories: Cek.Fakta,fakta,Hoax

Beredar sebuah narasi bahwa semua Orang Asli Papua (OAP) di mata Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Enago Womaki yang mengunggah narasi tersebut, 20 April 2021. Berikut narasi selengkapnya:

“Seluruh orang PAPUA yg ada di PAPUA sorong sampai merauke hati2 keluar masuk karna kita org PAPUA itu pandangan Negara NKRI dalam hal TNI/POLRI, BIN BAIS, KOPASUS dll pandangan mereka kita itu semua TPNPB/OPM karna alasan tujuan mereka semua OAP yg ada di PAPUA musnakan/habiskan diatas tananya sendiri.”

 
[Cek Fakta] Negara Anggap Semua Orang Asli Papua OPM, Itu Hoaks

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menganggap semua orang asli Papua (OAP) merupakan anggota OPM atau TPNPB, adalah salah. Faktanya, negara, pemerintah atau aparat keamanan tidak memiliki pandangan seperti itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dengan tegas bahwa kelompok yang membuat teror di Papua sebagai kelompok teroris. Ia meminta aparat untuk menindak dengan cepat dan tegas semua anggota kelompok tersebut secara terukur.

“Terukur menurut hukum. Dalam arti, jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” kata Mahfud dalam konferensi pers penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan sejenisnya sebagai teroris, 29 April 2021.

 
[Cek Fakta] Negara Anggap Semua Orang Asli Papua OPM, Itu Hoaks
 

Sejauh ini, Polda Papua telah mengidentifikasi KKB yang harus ditindak dengan tegas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Di antaranya KKB pimpinan Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, dan Egianus Kogoya.

“Kami akan berupaya menangkap anggota KKB dalam keadaan hidup, agar dapat menggali informasi terkait jaringan lainnya, namun bila melakukan perlawanan akan ditindak tegas yang terukur,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri seperti dilansir medcom.id, 5 Mei 2021.

 
[Cek Fakta] Negara Anggap Semua Orang Asli Papua OPM, Itu Hoaks
 

Di sisi lain, akun facebook yang menyebarkan narasi tersebut sudah ditangkap. Pemilik akun facebook Enago Womaki yang bernama Harun Gobai ditangkap di Mess Ridje Camp Barak U PT Freport Mile 72 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua

“Saat ini tersangka ke Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan Pengacara tersangka serta para ahli,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Al Qudussy seperti dilansir Mediaindonesia.com, Kamis 6 Mei 2021.

 
[Cek Fakta] Negara Anggap Semua Orang Asli Papua OPM, Itu Hoaks
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menganggap semua orang asli Papua (OAP) merupakan anggota OPM atau TPNPB, adalah salah. Faktanya, negara, pemerintah atau aparat keamanan tidak memiliki pandangan seperti itu.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

[Cek Fakta] Negara Anggap Semua Orang Asli Papua OPM, Itu Hoaks
 

Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=Qa2tjLdMpdE&t=756s
https://www.medcom.id/nasional/daerah/akWLdDMK-kapolda-papua-ada-6-kkb-yang-aktif-ganggu-keamanan?
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/403388/polisi-tangkap-penyebar-hoaks-genosida-di-papua
 

Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel [email protected] atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
(DHI)