Dinkes Pandeglang Tetapkan Kejadian Luar Biasa Kasus Campak – detikNews
By: Date: 30 September 2022 Categories: berita kesehatan,Health,Health Info,kesehatan

Pandeglang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan Kejadian luar biasa (KLB) kasus campak. Kasus tersebut tersebar di empat Kecamatan.

“Meningkatnya kasus suspek campak di Kecamatan Labuan dan Cimanuk, Banjar, Kadu Hejo, telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang pada tanggal 22 September 2022,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Raden Dewi Setiani, kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Dia mengatakan terdapat 20 kasus campak berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan. Dia menyebut jumlah tersebut kemungkinan terus bertambah.


“Dari sampel yang dikirim ke Laboratorium BKPK (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan) Kemenkes RI, dinyatakan positif sebanyak 20 kasus. Jumlah ini masih kemungkinan bertambah karena penyelidikan kontak kasus masih terus berjalan,” ujarnya.

Dia mengatakan dari 20 kasus campak itu, paling banyak berada di Cimanuk dengan 10 kasus. Sementara, Kecamatan Kadu Hejo satu kasus.

“Kecamatan Banjar dua kasus,Kecamatan Cimanuk 10 Kasus, Kecamatan Labuan tujuh kasus dan Kecamatan Kadu Hejo satu kasus,” katanya.

Dia mengatakan risiko penularan campak terjadi pada usia 2-5 tahun. Dia menyebut penularan campak bisa terjadi di lingkungan sekolah atau lingkungan rumah.

Dia mengatakan telah melakukan upaya mencegah penularan dengan penyelidikan epidemiologi. Dinkes mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah campak.

“Pemberian vitamin A kepada anak dengan gejala suspek campak. Melakukan sweeping untuk menyasar anak usia 9-59 bulan yang belum diimuniasi campak rubella (MR), melakukan promosi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan kasus campak,” katanya.

(haf/haf)