Dokter Sebut Obat Herbal yang Telah Teruji Klinis BPOM Boleh Dikonsumsi dan Aman – Bangkapos.com
By: Date: 1 Agustus 2022 Categories: healthy tips,herbal,obat alami,obat tradisional,terapi,Tips Sehat

BANGKAPOS.COM,BANGKA — Pengunaan obat herbal menjadi satu di antara sejumlah pilihan bagi masyarakat untuk mengobati penyakit atau keluhan yang terjadi pada tubuh.

Obat herbal adalah obat yang dibuat dari bahan alam, baik tumbuhan, hewan atau mineral. 

Dokter Umum di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno Bangka Belitung, dr Radian Savani, Senin (18/2022) menjelaskan, obat herbal di dunia kesehatan dikenal dalam istilah herbal medis atau fitomedisin yaitu ilmu yang mempelajari farmakognosi dan penggunaan tumbuhan obat.

Kandungan pada tumbuhan tersebut dapat menghasilkan zat yang bermanfaat untuk membantu penyembuhan penyakit tertentu, seperti contohnya Tanaman Echinacea purpurea yang bermanfaat sebagai imunomodulator sehingga dapat membantu imunitas tubuh. Tanaman lainnya adalah temulawak atau Curcuma zanthorrhiza yang bermanfaat untuk membantu penyembuhan organ hati/liver.

Ia menyebut obat herbal berbeda dengan obat tradisional, dimana obat tradisional sudah pasti herbal, tetapi obat herbal belum tentu tradisional. 

“Obat tradisional biasanya tidak melalui uji klinik, hanya sebatas testimoni dari perorangan atau komunitas, sedangkan obat herbal ini telah melalui uji klinis,” ucapnya.

Dikatakan dr Radian, obat herbal boleh dan aman dikonsumsi asalkan sudah memasuki tahap uji klinik di bawah pengawasan BPOM. Keberadaan obat herbal ini kemudian terdaftar sebagai fitofarmaka dan sudah memenuhi persyaratan pada aspek toksisitas, sanitasi dan higienitas dalam pembuatannya.

Ia menyebut, penggunaan obat herbal juga memiliki dosis terapeutik dan dosis toksik yang apabila dikonsumsi secara berlebihan dapat merusak fungsi organ tertentu.

“Banyak masyarakat salah persepsi tentang obat herbal yang dipercaya sebagai obat alami sehingga tidak memberikan efek samping atau membahayakan. Sama seperti obat medis kimia pada umumnya, obat herbal juga memiliki dosis terapeutik dan dosis toksik. Apabila dikonsumsi dalam dosis yang berlebih maka dapat merusak fungsi organ tertentu seperti ginjal dan liver,” jelas dr Radian, Senin (1/8/2022).

Tak hanya itu, reaksi alergi pun bisa terjadi apabila pasien memiliki alergi terhadap zat yang terkandung di dalam obat herbal tersebut. 

Pengunaan obat herbal dan obat medis kimia secara bersamaan harus dilakukan pemantuan oleh dokter khusus.

“Obat herbal mengandung zat kimia aktif dalam penggunaannya bisa menimbulkan interaksi dengan zat kimia dari obat medis kimia atau obat herbal lainnya. Interaksi antar obat ini mempunyai berbagai macam reaksi. Mereka bisa saling melemahkan efek terapi hingga bisa menimbulkan kerusakan serius pada organ tubuh. Sehingga dibutuhkan pemantauan khusus dari dokter yang berkompeten dalam penggunaan obat medis yang dikonsumsi Bersama obat herbal,” ujarnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)