Herbacore Targetkan Jamu Bisa Menjadi Andalan Hidup Sehat | beritajatim.com – beritajatim
By: Date: 19 Juni 2021 Categories: healthy tips,herbal,obat alami,obat tradisional,terapi,Tips Sehat

Surabaya (beritajatim.com) – Jamu salah satu kekayaan dan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Sayangnya jamu selalu identik dengan obat-obatan alternatif, yang hanya menjadi pilihan kedua setelah obat-obatan farmasi.

Namun manajemen PT Herbacore, ingin mengangkat Jamu menjadi pengobatan yang diminati di Tanah Air. Hal ini membuat manajemen PT Herbacore serius menggarap rempah-rempah asli Indonesia dan mengembangkan Industri Ekstrak Bahan Alami (IEB).

Perusahaan yang berlokasi di Gresik berkomitmen untuk lebih serius menggarap pasar Industri Obat Tradisional (IOB) karena besarnya potensi yang ada.

Direktur Operasional PT Herbacore, Hendry Setyadarma mengungkapkan bahwa keinginannya untuk memasuki pasar obat tradisional ini adalah sebuah idealisme yang ia rawat sejak dahulu. Sebagai warga Indonesia, ia sangat mengerti tentang manjurnya obat tradisional yang dikenal dengan sebutan “jamu”. Tetapi dengan bergulirnya waktu, jamu menjadi pengobatan yang dikesampingkan. Padahal jamu harusnya menjadi obat-obatan utama bagi masyarakat Indonesia, terutama di saat pandemi Covid-19.

“Untuk itu, kami berupaya mengedukasi masyarakat tentang jamu atau obat herbal ini. Bagaimana mereka mengerti tentang berbagai jenis obat tradisional dan cara meraciknya. Ketika anak sedang demam misalnya, maka yang menjadi pilihan bukan obat-obatan kimia tetapi ekstrak alang-alang yang bisa dicampur dengan ekstrak kunyit,” ujar Hendry Setyadarma kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (19/6/2021).

Atas keinginan tersebut, maka Herbacore tidak memproduksi jamu dalam bentuk racikan tetapi memproduksi ekstrak bahan baku jamu, seperti ekstrak kunyit atau turmerik, ekstrak curcuma atau temulawak, ekstrak daun kelor, ekstrak daun katuk, ekstrak alang-alang, ekstrak kencur, ekstrak cinnamoy atau kayu manis dan lain sebagainya.

“Ini juga sebagai komitmen kami kepada UMKM untuk bisa memasuki industri obat tradisional, karena untuk memproduksi bahan-bahan itu menjadi ekstrak yang berkualitas dan berkhasiat dibutuhkan teknologi, perlu waktu dan biaya besar. Dan UMKM biasanya tidak memiliki ini. Dengan mereka membeli bahan atau memesannya ke kami, mereka bisa meraciknya menjadi obat, misal dikemas menjadi kapsul dan dijual. Karena kami memiliki semua ijin yang dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk saat ini, kapasitas pengolahan obat tradisional yang ia miliki mencapai 120 ton per bulan, namun karena masih baru berproduksi di tahun 2020, maka yang terpakai masih mencapai 20 persen dari total kapasitas.

“Kami yakin, dengan edukasi pasar dan mulai berubahnya gaya hidup masyarakat ke arah alami, pasar obat tradisional akan menjadi semakin besar. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini kan masyarakat dituntut untuk menjaga kesehatan, nah, produk kami ini adalah solusi tepat dan aman,” katanya.

Selain pasar dalam negeri, saat ini Herbacore juga tengah melakukan penjajakan pasar ekspor, utamanya pasar Timur Tengah. Menurutnya, pasar Timur Tengah cukup menjanjikan karena orang Timur Tengah sudah sangat familiar dengan rempah-rempah.

“Sekarang masih penjajakan. Harapan kami, ketika kami berhasil masuk pasar Timteng ini, maka produksi kami akan semakin besar hingga kapasitas produksi bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Namun ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba merusak nama baik perusahaannya yang pastinya akan berdampak juga pada industri obat tradisional.

Ia mengaku, ada salah satu oknum media yang menuliskan hal yang tidak benar dengan tudingan bahwa perusahaannya telah melakukan tindakan melanggar hukum, membuang limbah farmasi di lingkungan perusahaan. Padahal jelas-jelas perusahaan Herbacore adalah perusahaan obat tradisional yang menggunakan bahan baku herbal dan bukan perusahaan farmasi yang menggunakan bahan kimia.

Hal yang sama juga diutarakan oleh HRDGA Manager PT Herbacore Gigih R. Asmoro bahwa ia sangat menyayangkan tindakan yang telah mereka lakukan. “Ini bohong dan sebenarnya kami telah mengirimkan hak jawab kami kepada mereka tetapi hingga saat ini tidak ada itikat baik untuk memuat,” tambah Gigih.

Padahal sebelumnya, ia mengaku telah memenuhi panggilan dan diperiksa oleh Polres Gresik.

“Karena berita itu memang mengada-ada, akhirnya pihak kepolisian menyatakan kami tidak bersalah setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan di lapangan,” pungkasnya.[rea]