IDAI Rilis 10 Rekomendasi, Minta Tunda Vaksinasi Anak Usia 3-11 Tahun – Suara Merdeka CyberNews
By: Date: 1 Juli 2021 Categories: berita kesehatan,Health,Health Info,kesehatan

JAKARTA, suaramerdeka.com – Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis 10 rekomendasi terkait pemberian vaksin Covid-19 pada kalangan anak dan remaja pada Senin 28 Juni 2021.

Rekomendasi ini memberi dukungan untuk vaksinasi Covid-19 pada anak berusia 12-17 tahun dengan vaksin Sinovac, namun tidak untuk anak usia balita.

IDAI menyebut latar belakang rekomendasi itu lantaran anak dapat tertular dan menularkan virus Covid-19 dan untuk memutus penularan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Perlambat Laju Penularan Covid-19, Prof Wiku Sebut Sejumlah Aspek

Kasus positif Covid-19 pada anak Indonesia umur 0- 18 tahun menurut data covid19.go.id adalah 12,6 persen, artinya 1 dari 8 orang yang tertular Covid-19 adalah anak.

Kasus positif Covid-19 anak umur 1–5 tahun (2,9 persen), sedangkan usia sekolah atau remaja umur 6–18 tahun (9,7 persen). Sementara angka kematian pada anak umur 1-5 tahun (0,6 persen), umur 6–18 tahun  (0,6 persen).

Rekomendasi yang diteken Ketua Umum IDAI Aman B Pulungan dan Sekretaris Umum Hikari Ambara Sjakti itu bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah terbaru.

Baca Juga: Provinsi Lamban Bentuk Posko Covid-19, Tak Ada Toleransi dari Satgas

Sepuluh rekomendasi IDAI, yang pertama percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin Covid-19 inactivated buatan Sinovac.

Alasannya karena vaksin itu sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi (perkembangan antibodi) tinggi.

Yang kedua berdasarkan prinsip kehati-hatian sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12–17 tahun. Ketiga, dosis vaksin 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intramuskular di otot deltoid lengan atas, diberikan dua kali dengan jarak 1 bulan.

Adapun rekomendasi keempat untuk anak umur 3-11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai.

Baca Juga: Capai Herd Immunity, Presiden Minta Pemda Intensifkan Vaksinasi Covid-19

Dalam rekomendasi poin kelima, IDAI menyertakan poin kontraindikasi vaksin, yaitu  defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre.

Kemudian, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi, sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.

Selain itu, termasuk kontradiksi adalah demam 37,5 derajat Celcius atau lebih, sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, sedang hamil, hipertensi, diabetes melitus, serta penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Sementara imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol, IDAI meminta mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Rekomendasi keenam ikatan dokter anak adalah imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan mematuhi panduan imunisasi.

Ketujuh pelaksanaan imunisasi dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Rekomendasi kedelapan dan sembilan IDAI juga menyebutkan imunisasi bersamaan untuk semua anggota rumah lebih baik dengan pencatatan vaksinasi secara elektronik diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orangtua.

 Lalu yang kesepuluh, tulis IDAI, melakukan pemantauan kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)