KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kita temui di mana saja, baik di kota maupun di daerah. Tak hanya pada pasangan muda, kasus KDRT juga dialami suami istri yang sudah lama membina rumah tangga. Dan, biasanya, kasus ini tak jauh-jauh dari cerita perjodohan paksa.
Seperti yang dialami oleh wanita asal dari Bandung ini, sebut saja Tina. Dia adalah korban KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya.
Tina dan suaminya dikarunia satu anak yang masih kecil yang mana masih membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Sayangnya, diusia Toni (nama samaran) yang terbilang masih sangat kecil sudah kehilangan kasih sayang dari seorang ayah. Benar saja, kasus ini bermula dari perjodohan paksa.
“Awalnya belum siap nikah, tapi karena dijodohkan sama orang tua ya aku mau, karena untuk menutupi masalah keluarga juga sebenarnya,” ungkap Tina kepada Okezone, beberapa waktu lalu.
Diusia Tina yang masing sangat muda pada waktu itu, yaitu 20 tahun, sangat disayangkan karena ia menikah akibat paksaan dari orangtua.