Pengusaha Obat Tradisional Di Jatim Keluhkan Urus Ijin Edar Obat Tradisional – Sabda News – Sabda News
By: Date: 28 Mei 2021 Categories: healthy tips,herbal,obat alami,obat tradisional,terapi,Tips Sehat

SabdaNews.com – Gara-gara prosedur yang rumit dalam pengurusan ijin edar, kelangsungan hidup pengusaha obat tradisional (jamu) di Jatim terancam gulung tikar. Sebab mereka jadi khawatir memproduksi obat tradisional di Jatim karena takut berurusan dengan hukum.

Wakil ketua komisi E DPRD Jatim Artono mengatakan saat ini Jatim sudah memiliki Perda obat tradisional dimana tujuan dibuatnya perda tersebut juga untuk melangsungkan ekonomi para perajin UMKM obat tradisional di Jatim.

“Perda ini sampai saat ini masih menunggu turunnya Pergub. Gubernur Khofifah harus segera menerbitkan pergubnya,” kata politikus asal PKS saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (28/5/2021).

Artono mengatakan perijinan untuk obat tradisional ini sangat panjang, dimana dimulai dari daerah (Kab/Kota). “Perajin obat tradisional harus mengurus perijinan di daerahnya yang sudah diatur oleh pemkab/pemkot setempat. Setelah selesai, baru disodorkan ke Dinkes Jatim,” katanya.

Setelah di Dinkes Jatim, sambung Artono, untuk bisa lolos perijinan yang sebelumnya harus memiliki sertifikat ukot (Usaha Kecil Obat Tradisional). “Ukot ini persyaratannya tidak mungkin bisa dipenuhi oleh pengusaha UMKM obat traditisional,” dalihnya.

Sebab, untuk mengurus Ukot, kata Artono, dipersyaratkan harus memiliki tenaga apoteker. “Untuk apoteker gajinya harus Rp 5 Juta. Apa ini tak menyulitkan para pelaku UMKM obat tradisional,” tegasnya.

Setelah lolos mendapatkan Ukot, pengusaha obat tradisional juga harus melalui tahapan selanjutnya yaitu perijinan di BPOM. “Untuk mendapat sertifikat BPOM Jakarta direkomendasi ke BPOM Surabaya harus ada persyaratan lagi. Misalnya, gedung untuk produksi obat tradisionl harus disesuaikan atas permintaan BPOM tersebut. Rata-rata untuk merubah gedung mengeluarkan dana Rp 200 juta,” jelasnya.

Setelah lolilos BPOM Surabaya, kata Artono kemudian mengurus ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM Jakarta. ”Ini terlalu ribet sekali untuk pengurusan. Belum lagi uji lab produksi obatnya yang membutuhkan biaya kisaran Rp 4 juta,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah harus hadir membantu para pelaku UMKM obat tradisional tersebut. “Jangan terlalu rumit dan sulitlah persyaratannya agar perekonomian tetap hidup,” pungkas politikus asal Lumajang. (pun)