RI Punya Formularium Fitofarmaka, Obat Tradisional Bakal Bisa Diresepkan – detikHealth
By: Date: 2 Juni 2022 Categories: healthy tips,herbal,obat alami,obat tradisional,terapi,Tips Sehat

Jakarta

Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono meluncurkan formularium fitofarmaka. Di dalamnya tercakup 5 item fitofarmaka dari 6 terapeutik area, yang nantinya bakal bisa diresepkan untuk pengobatan sehari-hari.

Saat ini, terdapat 24 produk fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar. Daftar fitofarmaka terbagi dalam 6 terapeutik area, yakni immunomodulator, tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, pelancar sirkulasi darah, dan peningkat kadar albumin.

“Item ini nanti akan masuk ke LKPP, kemudian bisa dibeli oleh BPJS Kesehatan, sehingga bisa diresepkan dalam pengobatan sehari-hari,” kata Wamenkes dikutip dari silis Kemenkes, Rabu (1/5/2022).

Wamenkes menekankan, pemanfaatan fitofarmaka harus dioptimalkan dalam kerangka sediaan farmasi di tanah air. Indonesia memiliki sumber daya berlimpah, antara lain 142 juta hektar hutan tropis dengan 28 ribu spesies tumbuhan yang mencakup 80 persen tanaman obat dunia.

Tercatat sebanyak 2.848 spesies tumbuhan obat dengan 32.014 ramuan obat tradisional sudah dimanfaatkan sebagai metode pengobatan di Indonesia. Dalam penanganan COVID-19, obat tradisional juga banyak digunakan untuk pasien dengan gejala ringan.

“Obat tradisional telah dimanfaatkan secara luas pada masa pandemi COVID-19. Sekitar 79 persen masyarakat mengonsumsi obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh selama pandemi COVID-19,” kata Wamenkes.

Simak Video “Bahaya ‘Efedrin’ yang Kini Marak Ditemukan di Obat Tradisional Ilegal
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)