Saat Mendiang Istri Sakit, Suami Larang Semua Orang Menjenguk | beritajatim.com – beritajatim | Portal Berita Jawa Timur
By: Date: 23 Juni 2022 Categories: berita kesehatan,Health,Health Info,healthy tips,Info Sehat,Informasi Kesehatan,kesehatan,Kesehatan Umum,Tips Sehat

Mojokerto (beritajatim.com) – Korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) SN (43) asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mengalami kekerasan sejak pertengahan bulan April 2022 lalu. Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku yang tak lain suami korban, S (45), mulai dari pukulan dan tendangan.

Akibatnya, sekitar satu bulan yang lalu emak-emak lima anak ini dalam kondisi tidak berdaya. Korbam mengeluh sakit pada dada, perut dan punggung diduga akibat kerap dianiaya suami. S sempat membawa korban ke sebuah tempat pengobatan alternatif selama 18 hari. Namun, tak seorang pun keluarga korban yang boleh menjenguk.

Anak kedua korban pun menjemput paksa ibunya sekitar satu pekan yang lalu untuk dibawa ke Nganjuk. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah tiga hari dirawat di RSUD Nganjuk pada, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 21.24 WIB.

Salah satu anak korban, FP (17) menuturkan, ibunya sering mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya. “Sama bapak ini tidak punya anak. Saya anak dari bapak ketiga. Ikut ibu dengan bapak S. Sering (KDRT), belum nikah juga sering,” ungkapnya, Kamis (23/6/2022).

Masih kata FP, ia pernah melihat ibunya mengalami KDRT yang dilakukan ayah tirinya pada pertengahan bulan puasa lalu. Saat itu, tulang rahang wajah ibunya ditendang ayah tirinya. FP tidak mengetahui pasti penyebab pertengkaran ibu dan ayah sambungnya tersebut.

“Saya pernah lihat sendiri pertengahan puasa, rahang pipinya mama ditendang kakinya (terduga pelaku). Di kamar, ruang tengah kalau bertengkar. Tidak pernah di ruang tamu. Pas saya lihat tendang itu, malam pas sholat tarawih, jam 7-an. Lupa tanggal berapa,” ujarnya.


Sementara untuk luka di bagian punggung, FP menjelaskan jika luka tersebut akibat bekam yang dilakukan ayah tirinya terhadap sang ibu. Sekitar tiga bulan lalu, korban mengeluh sakit kemudian terduga pelaku melakukan bekam dengan menggunakan pakai gelas kaca.

“Pakai gelas kaca dengan api ditaruh di punggung mama, di cos. Saya bilang ke mama kayaknya sengaja dan mama mengiyakan jika memang itu sepertinya disengaja dilakukan. ‘Iyo ayah mu sengojo’ (iya ayah kamu sengaja). Lupa sudah lama. Mama bekam malam, pagi kelihatan bulat pas saya lihat katanya dibekam S,” jelasnya.

Korban kemudian mengalami sakit pada awal bulan puasa, ia pun berinisiatif membawa ibunya ke rumah sakit namun dilarang oleh terduga pelaku. Justru dimarahi sehingga ia mengurungkan niatnya membawa sang ibu ke rumah sakit untuk berobat.

“Sakit awal puasa saya bawa ke RS, tapi saya dimarahi. ‘Jangan sok perhatian sama orang tua’, saya tidak bawa, saya manut (ngikut) saja. Akhir puasa sembuh, tapi pas Hari Raya sakit lagi. Badannya panas, tidak bisa ngapa-ngapain. Tanggal 12 Mei ke pengobatan alternatif di Jabon,” urainya.

Namun tak seorang pun keluarga korban yang boleh menjenguknya. Akhirnya anak kedua korban yang tinggal di Nganjuk menjemput korban secara paksa sekitar satu pekan yang lalu untuk dibawa ke Nganjuk. Korban dibawa ke RSUD Nganjuk.

“Saya jemput sama kakak dibawa ke Nganjuk, hari Jumat seingat saya tapi saya lupa tanggal. Sebelumnya dirawat di rumah, bidan dan alternatif. Pas dibawa ke rumah kakak di Nganjuk, paginya tidak apa-apa kemudian mengeluh sakit dibawa ke RS, tiga hari tidak sadar sama sekali. Meninggal di RS kemarin,” ceritanya. [tin/but]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *