[SALAH] Arteria Dahlan Dituntut 10 Tahun Penjara Karena Menggelapkan 20 Ton Emas
By: Date: 31 Oktober 2023 Categories: Cek.Fakta,fakta,Hoax

Hasil periksa fakta Pandan Wangi Sukma Listyono Putri

Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim Arteria Dahlan yang dipenjara selama 10 tahun akibat menyelundupkan 20 ton emas adalah hal yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
====

[KATEGORI]: Konten yang Dimanipulasi

====

[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1695660746.311415/index.html (youtube)

====
[NARASI]:
“GEGER MALAM INI || 20 TON EMAS DIT£MUK4N, ARTERIA DI TVNTUT 10 THN P3NJ4RA & DENDA 500 JUTA”

====

[PENJELASAN]:

Pada 20 September 2023 sebuah channel youtube dengan nama Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) mengunggah sebuah video dengan klaim mengenai Arteria Dahlan yang dituntut 10 tahun penjara dan denda 500 juta dikarenakan menyembunyikan 20 ton emas.

Setelah disaksikan lebih lanjut, video tersebut tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail. Hal tersebut dikarenakan narator video justru menyampaikan perihal berita skandal impor emas yang 47 T yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Berita ini sendiri pertama kali mencuat ke publik pada Juni 2021 lalu setelah adanya dugaan penyelundupan impor emas batangan dengan nilai total sebesar Rp47,1 Triliun. Sehingga, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin untuk mengusut seluruh perusahaan yang diduga terlibat dalam permasalahan ini.

Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail. Video tersebut hanya berisikan potongan-potongan dari peristiwa yang berbeda. Salah satu potongan video yang digunakan dalam konten tersebut ialah video milik tvOneNews pada 20 Maret 2023 lalu yang berisikan rapat Pimpinan PPTAK bersama dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk membahas transaksi janggal senilai Rp300 T di Kemenko Polhukam.

Oleh sebab itu, video dengan klaim Arteria Dahlan yang dipenjara 10 tahun dan denda 500 juta akibat menggelapkan 20 ton emas adalah konten yang tidak benar.

==========

[REFERENSI]
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20210616111531-4-253526/bung-arteria-ini-jawaban-bea-cukai-soal-skandal-impor-emas
[2] https://youtu.be/U6NsWGbeGvM