[SALAH] Ketua Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Meminta Uang Senilai Rp25 Juta Melalui WhatsApp
By: Date: 8 Juni 2022 Categories: Cek.Fakta,fakta,Hoax

Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, melansir dari acehportal.com, Kajari Aceh Singkil Muhammad Kusaini melalui Kasi Kejari Aceh Singkil, yaitu Budi Febriandi menyampaikan bahwa informasi terkait akun WhatsApp tersebut ialah informasi yang salah.

Selengkapnya di bagian penjelasan.

===

Kategori: Konten Palsu

===

Sumber: WhatsApp

===

Narasi:

“Akun WhatsApp dengan nomor 081267799898 mengatasnamakan Kajari Aceh Singkil”.

===

Penjelasan:

Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah akun WhatsApp dengan nomor 081267799898 yang mengatasnamakan Ketua Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, yaitu Muhammad Kusaini meminta bantuan uang senilai Rp25 juta yang disampaikan melalui telepon.

Namun melansir dari acehportal.com, Kajari Aceh Singkil Muhammad Kusaini melalui Kasi Kejari Aceh Singkil, yaitu Budi Febriandi menyampaikan bahwa akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajari Aceh Singkil dalam hal meminta uang senilai Rp25 juta ialah informasi salah, dan nomor WhatsApp tersebut bukanlah nomor WhatsApp pribadi milik Muhammad Kusaini.

Atas dasar tersebut, melansir dari ajnn.net, Budi Febriandi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya apabila mendapat pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Aceh Singkil dalam hal meminta sejumlah uang.

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Ketua Kejaksaan Negeri Aceh Singkil meminta uang senilai Rp25 Juta melalui WhatsApp ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

Referensi:
https://www.acehportal.com/news/nama-kajari-aceh-singkil-dan-kasi-intel-dicatut-untuk-minta-uang/index.html
https://www.ajnn.net/news/catut-nama-kajari-dan-kasi-intel-pelaku-minta-rp25-juta-ke-pegawai-dishub-aceh-singkil/index.html

Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Bentang Febrylian