[SALAH] Razia Masker dengan Denda Rp250 Ribu di Seluruh Indonesia
By: Date: 4 Februari 2022 Categories: Cek.Fakta,fakta,Hoax

Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

Bukan pengumuman tentang pelaksanaan razia masker resmi dari Dilantas Polda. Pihak Ditlantas Polda Jabar menegaskan bahwa baik Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tidak pernah menyebarkan pengumuman tersebut.

= = = = =

KATEGORI: Konten Tiruan/Imposter Content

= = = = =

SUMBER: WhatsApp
https://archive.ph/VNIA1

= = = = =

NARASI:

“PENGUMUMAN

DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA. JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH.”

= = = = =

PENJELASAN:

Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker oleh Ditlantas Polda secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam pesan tersebut juga dicantumkan logo TNI dan Polri, serta jumlah denda yang akan diberikan kepada pihak yang tidak menggunakan masker, yaitu Rp250 ribu.

Berdasarkan hasil penelusuran, pengumuman tersebut bukan merupakan pengumuman resmi dari Dilantas Polda. Melansir dari Pikiran Rakyat, KBO Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur menegaskan bahwa baik Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tidak pernah menyebarkan pengumuman tersebut.

Narasi serupa juga pernah beredar pada Juni 2021 lalu. Artikel dengan topik yang sama telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Razia Masker Di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu” yang diunggah pada 26 Juni 2021.

Dengan demikian, narasi yang beredar melalui pesan berantai di WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

= = = = =

REFERENSI:

https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-133607369/ditlantas-razia-masker-di-kantor-hingga-warteg-denda-mencapai-rp250-ribu-polda-jabar-berikan-penjelasan

https://turnbackhoax.id/2021/06/26/salah-razia-masker-di-seluruh-indonesia-dengan-denda-250-ribu/

Penulis: Khairunnisa Andini
Editor: Bentang Febrylian