Wajib Bagi Anak, Vaksinasi Kanker Serviks Diperluas Tambah 8 Provinsi – JawaPos
By: Date: 25 April 2022 Categories: berita kesehatan,Health,Health Info,kesehatan

JawaPos.com – Kanker serviks bisa dicegah dengan vaksin. Kanker serviks diderita perempuan diakibatkan virus Human Papilloma Virus (HPV). Penyakit ini dapat dicegah sejak usia anak sekolah dasar yakni usia 9 tahun dengan vaksinasi yang kini sudah diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan.

Imunisasi juga diberikan pada anak usia sekolah melalui salah satu program imunisasi wajib pemerintah yaitu Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS. Vaksin HPV merupakan salah satu vaksin wajib di beberapa daerah kabupaten/kota terpilih dan ditujukan untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat.

Beranjak usia 9 tahun, anak juga direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin HPV dan Dengue. Sesuai dengan rekomendasi Satgas Imunisasi Anak dan Satgas Imunisasi Dewasa, vaksinasi HPV dapat memberikan manfaat dan perlindungan mulai dari usia 9 tahun hingga 55 tahun. Rekomendasi vaksinasi HPV juga sejalan dengan strategi global WHO untuk mengeliminasi kanker serviks, dengan mencakup hingga 90 persen vaksinasi HPV, 70 persen cakupan skrining, dan 90 persen akses ke pengobatan terkait di semua negara.

Vaksinasi HPV sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah kabupaten atau kota, di antaranya Jogjakarta. Sehingga vaksinasi HPV harus cepat dilakukan secara masif di seluruh Indonesia karena hasilnya menunjukkan baik.

“Jadi di daerah-daerah seperti Jogjakarta itu sudah dilakukan dan hasilnya baik. Kami ingin agar ini (vaksinasi HPV) cepat-cepat bisa diluncurkan secara nasional untuk bisa menurunkan kematian ibu yang disebabkan oleh kanker serviks, karena kanker makin lama makin naik kematiannya di Indonesia,” kata Menkes Budi dalam Pekan Imunisasi Nasional baru-baru ini.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menambahkan pengenalan vaksinasi HPV telah dilakukan di beberapa kabupaten atau kota salah satunya Jogjakarta. Dan tahun ini, karena sudah diwajibkan, maka akan diperluas ke-8 provinsi.