Ahli Luruskan Angka CT Value PCR yang Ditanyakan Pasien – CNN Indonesia
By: Date: 2 Juli 2021 Categories: Sains

Jakarta, CNN Indonesia —

Ahli biologi molekuler, Ahmad Rusdan Utomo merespons informasi terkait Cycle of Threshold (CT) pada test polymerase chain reaction (PCR) orang positif covid-19 harus disertakan dalam keterangan hasil laboratorium.

Menurut Ahmad Rusdan, angka CT hanya untuk mengetahui kondisi klinis tubuh positif virus corona SARS-CoV-2. CT value merupakan jumlah siklus dalam PCR untuk mencari materi genetik virus, berdasarkan sampel yang diambil dari rongga nasofaring. Artinya CT hanya merupakan data teknis dari laboratorium.

“CT Value itu adalah teknis dari laboratorium di mana laboratorium memiliki berbagai macam alat dan proses validasi. Ketika mesin PCR ini menggandakan materi genetik, maka mesin akan menggandakannya berkali-kali,” ujar Ahmad lewat kanal Youtube Pak Ahmad, Jumat (2/7).



Hal ini menurutnya patut dibahas, lantaran banyak masyarakat yang mempercayai informasi yang tidak benar soal tabel CT yang menjadi acuan kondisi klinis seseorang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk mengetahui materi genetik dalam sampel yang diambil, metode teknis PCR dengan cara menggandakan materi tersebut sebanyak hingga lebih dari 1 kali.

Jadi jika terdapat materi genetik yang cukup banyak, maka laboratorium tidak mesti melakukan siklus tersebut berkali-kali. Sebaliknya, kalau materi genetiknya sedikit, maka dibutuhkan siklus yang lebih banyak untuk bisa mendeteksi jumlah materi genetik virus.

“Jadi makin tinggi siklusnya, biasanya berkorelasi dengan jumlah partikel virus yang sedikit [berhubungan dengan penularan]. Sementara kalau CTnya rendah misalnya di bawah 25, tentu ini menunjukkan bahwa ada partikel virus yang sangat banyak [potensi menular],” ujarnya.

Ia juga menjelaskan masyarakat yang terpancing dengan angka CT value dan dia menyarankan semua pihak untuk tidak “menyederhanakan” CT value.

“Pertama CT value itu sebetulnya adalah bagian dari masalah teknis laboratorium, kecuali kita berlaku sebagai auditor. Kalau kita sebagai auditor eksternal kita ingin menguji atau menginspeksi laboratorium bagaimana keandalan mutunya, bagaimana kendali mutunya itu berbeda, mereka melihat semua data laboratorium dan sebagai orang awam kita tidak dalam posisi itu. Yang penting laboratorium terdaftar di Kementerian Kesehatan,” ucap Ahmad Rusdan.

Ahmad Rusdan mengatakan jika ingin mengetahui apakah laboratorium itu valid memberikan informasi hasil PCR, disarankan untuk menanyakan hasil lulus dari uji Pemantapan Mutu Eksternal (PME) dari Kementerian Kesehatan.

Karena lewat sertifikat itulah yang membuktikan bahwa sebuah laboratorium sudah lulus uji tes dan layak dalam melakukan uji lab dengan metode PCR.

Ia mengatakan masyarakat dapat mengecek status lulus uji PME itu dengan menanyakan langsung, atau melihatnya lewat situs Kemenkes: website https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.

(can/mik)

[Gambas:Video CNN]