Pandemi COVID-19 Berpotensi Terjadi KLB Penyakit yang dapat Dicegah dengan Imunisasi – Sehat Negeriku – Sehat Negeriku – Kementerian Kesehatan
By: Date: 8 Mei 2021 Categories: berita kesehatan,Health,Health Info,kesehatan

Jakarta, 8 Mei 2021

Ketua Humas dan Kesejahteraan Anggta Ikatan Dokter Anak Indonesia Prof. Hartono Gunardi mengatakan sekitar 2 sampai 3 juta kematian anak di Indonesia bisa dicegah dengan imunisasi, dan pandemi COVID-19 ini cakupan imunisasi menurun jadi berpotensi meningkatkan kejadian luar biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Hal itu ia sampaikan pada Webinar Pekan Imunisasi Dunia, Sabtu (8/5). Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi antara lain kanker hati dengan vaksin Hepatitis B (HB), tuberkulosis dengan vaksin BCG, polio dengan vaksin Polio, campak rubella dengan vaksin MR, difteri, tetanus, dan pertusis dengan vaksin DTP.

Penyakit lainnya adalah Hemophilus Influenzae Tipe B (HiB). Penyakit ini menyebabkan radang kulit yang berat, kemudian menyebabkan infeksi di dalam darah yang disebut sepsis sehingga anak bisa mengalami sakit berat dan bisa meninggal. Penyakit ini juga menyebabkan radang paru-paru atau pneumonia. Penyakit-penyakit itu bisa dicegah dengan vaksin HiB yang terdapat dalam vaksin pentavalen atau yang dikenal dengan pentabio.

Lebih lanjut Hartono menjelaskan potensi KLB karena COVID-19 bisa terjadi karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat kemudian orang tua khawatir terjangkit COVID-19.

“Hal itu menyebabkan cakupan imunisasi menurun dan akan berpotensi terjadinya KLB penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” katanya.

KLB di masa pandemi COVID-19 terjadi di negara tetangga Indonesia antara lain KLB Difteri di Vietnam dengan 198 kasus hingga Oktober 2020. Selain itu KLB Difteri juga di Negara Bagian Shan, Myanmar dengan 36 kasus hingga Juli 2020.

Di Indonesia, lanjut Hartono, dari laporan Kementerian Kesehatan pada April 2020 sekitar 84% layanan fasilitas kesehatan terganggu termasuk imunisasi, kemudian lebih dari 3/4 orang tua takut membawa anaknya untuk diimunisasi karena COVID-19.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlu partisipasi aktif dalam melakukan vaksinasi di masa pandemi COVID-19. Karena melakukan vaksinasi bukan pekerjaan mudah apalagi harus dilakukan di seluruh Indonesia dengan keragaman budaya dan geografi yang berbeda.

“Saya sangat mendukung program vaksinasi sebagai salah satu program utama di sektor promotif dan preventif di luar program-program lainnya seperti skrining dan lain-lain,” ucapnya.

Berikut adalah imunisasi lengkap yang harus didapatkan oleh anak sesuai rekomendasi IDAI dan Permenkes 2017.
Imunisasi untuk anak umur 0 – 18 bulan antara lain
Segera setelah lahir : Hepatitis B 0
Usia 1 bulan : BCG + bOPV 0
Usia 2 bulan : Pentavalent 1 + bOPV 1
Usia 3 bulan : Pentavalent 2 + bOPV 2
Usia 4 bulan : Pentavalent 3 + bOPV 3 + IPV
Usia 9 bulan : MR 1
Usia 18 bulan : Pentavalent 4 + MR 2

Dapat juga ditambah dengan imunisasi berikut :
Usia 2 bulan : PCV1
Usia 4 bulan : PCV2
Usia 6 bulan : PCV3 + Influenza 1
Usia 7 bulan : Influenza 2
Usia 12 – 15 bulan : PCV4

Imunisasi untuk anak umur >18 bulan
6 – 7 tahun (SD kelas 1) : DT atau Td + MR
7 – 8 tahun (SD kelas 2) : Td
11 tahun (SD kelas 5) : Td
dan HPV I (untuk provinsi tertentu)
12 tahun (SD kelas 6) : HPV II ( untuk provinsi tertentu).

Menkes Budi berharap melalui program imunisasi bisa menciptakan anak-anak muda yang jauh lebih sehat, bisa mengurangi tingkat kematian ibu dan bayi, dan mengurangi tingkat kematian wanita karena kanker serviks.

“Saya percaya kalau itu (imunisas) bisa dilakukan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa,” ucap Budi.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM